REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi menangkap dua tersangka yang menjadi pelaku dalam kasus pembakaran tujuh gedung sekolah dasar di Kalimantan Tengah. "Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus pembakaran sekolah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10).
Dua orang tersebut berinisial ET dan H. Keduanya berperan sebagai pelaksana pembakaran sekolah.
"Patut diduga penangkapan dua orang ini terkait erat dengan mereka yang melakukan pembakaran," katanya.
Dengan tertangkapnya dua orang tersebut, maka total jumlah tersangka dalam kasus ini adalah 11 orang.