Rabu 01 Nov 2017 07:07 WIB

Ketua KPK: TGPF Bantu Polri Usut Kasus Novel

Novel Baswedan
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa bila nanti ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) maka pekerjaannya adalah untuk membantu pihak kepolisian mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Kami pasti belajar dari TGPF-TGPF yang lalu, tapi dari 'concern' saya TGPF inginnya membantu polisi mengungkap kasus," kata Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Selasa (31/10).

Pada hari ini, 2 orang pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi untuk membicarakan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Mereka (TGPF) tidak akan bekerja malah berlawanan dengan polisi, tapi akan membantu polisi. Susunan seperti apa, kita belajar dari yang lalu, di sini banyak teman-teman dari anggota TGPF terdahulu, nanti juga bisa dimintakan pendapatnya dan masukannya tapi sampai saat ini tidak bisa mereka-reka anggotanya seperti apa dan strukturnya seperti apa, tapi ingin membantu polisi untuk mengungkap masalah yang dihadapi," tutur Agus.

Agus mengakui hingga saat ini KPK baru bertemu dua kali dengan pihak kepolisian untuk membicarakan pengungkapan kasus Novel.

"Kita baru bertemu dua kali, perkembangan disampaikan dari kita waktu itu teman-teman dari Polri minta keterlibatan dari penyidik KPK untuk membantu, tapi saya tanya ke dalam teman-teman (penyidik KPK) agak enggan memberikan bantuan, karena itu teman-teman Polri masih bekerja sendirian tapi kalau mau minta perkembangannya juga bisa besok diminta agar teman-teman Polri menyampaikan," tambah Agus.

Namun, Agus mengakui bahwa ketika lebih dari 200 hari peristiwa itu belum terungkap juga adalah waktu yang terlalu lama bagi Polri. "Memang menurut saya harus diberikan waktu yang cukup (kepada Polri), tapi sekarang sudah 200 hari, jadi mungkin menjadi pertimbangan kita untuk menanyakan lebih intensif fakta yang sudah didapatkan agar kita lebih mengetahui lebih lanjut perkembangannya," ucap Agus.

Pertemuan tersebut dihadiri antara lain mantan pimpinan KPK jilid III yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK jilid II M Yasin, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko, peneliti LIPI Mochtar Pabotinggi, jurnalis senior Najwa Shihab.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement