Rabu 01 Nov 2017 00:35 WIB

Dijuluki Diktator Fasis, Erdogan Tuntut Anggota Parlemen

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Presiden Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan pidana kepada seorang anggota parlemen oposisi terkemuka pada Selasa (31/10), setelah menyebut pemimpin Turki itu sebagai seorang diktator fasis.

Dalam kritik keras terhadap Erdogan, juru bicara Partai Rakyat Republikan oposisi utama, Bulent Tezcan menyerang apa yang dia katakan sebagai "atmosfer yang menakutkan" di Turki.

Pengacara Erdogan, Huseyin Aydin mengatakan di Twitter telah mengajukan petisi hukum mengenai Bulent Tezcan dengan kantor kejaksaan Ankara untuk kejahatan atas penghinaan terhadap presiden. Aydin juga mengirimkan foto petisi tersebut.

"Pernyataan tersangka adalah bagian dari kampanye baru melawan presiden kita dan tidak dapat diartikan sebagai insiden yang terisolasi," demikian petisi tersebut, seraya mengatakan bahwa kampanye semacam itu juga telah dilancarkan menjelang kudeta tahun lalu.

Dalam pidatonya pada Senin (30/10) di Tekirdag, kota di bagian barat Turki, sambil mengkritik otoritas peradilan setempat, Tezcan mengatakan tidak merasa terhalangi jika pihak Endorgan mencoba menakut-nakuti orang dan menciptakan atmosfer yang menakutkan dengan menunjukkan kata-kata yang legal sebagai tindakan ilegal.

Komentarnya tampaknya membela walikota setempat, seorang anggota CHP, yang diinterogasi oleh pihak berwenang bulan ini setelah dia dilaporkan menyebut Erdogan sebagai "diktator" di sebuah kongres partai.

"Saya tidak tahu apakah walikota kami mengatakannya atau tidak. Saya, di Tekirdag, mengatakannya sekarang: 'Erdogan adalah seorang diktator fasis'," kata Tezcan.

Komentarnya memicu reaksi keras dari kantor Erdogan dan anggota parlemen dari Partai AK yang berkuasa, dengan juru bicara Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan bahwa "pidato kebenciannya adalah contoh aib untuk oposisi utama".

Menghina presiden adalah kejahatan yang dapat dihukum hingga empat tahun penjara di Turki. Pengacara Erdogan telah mengajukan lebih dari 1.800 kasus terhadap orang-orang termasuk kartunis, mantan pemenang Miss Turkey dan anak-anak sekolah karena tuduhan menghina Erdogan.

Setelah kudeta yang gagal pada 15 Juli tahun lalu, Erdogan mengatakan bahwa dia akan menjatuhkan tuntutan yang luar biasa, dengan sekali langkah. Meskipun demikian, kelompok hak asasi manusia dan beberapa pemerintahan Barat telah menyuarakan keprihatinan Turki meluncur menuju pemerintahan otoriter.

Sekitar 150 ribu orang telah dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka dan lebih dari 50 ribu dipenjara menunggu sidang karena dicurigai memiliki hubungan dengan kudeta yang gagal. Erdogan mengatakan tindakan semacam itu diperlukan untuk memastikan stabilitas dan pertahanan Turki dari berbagai ancaman keamanan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement