REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini sedang membangun median jalur lambat di sepanjang Jalan Margonda Raya, Depok.
"Pemisahan jalur tersebut dimaksud agar risiko kecelakaan baik pengendara roda empat maupun roda dua dapat diminimalisasi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Depok Akhmat Zaini di Balai Kota Depok, Selasa (31/10).
Zaini menjelaskan, median jalur lambat tersebut saat ini sudah tersedia di beberapa titik. "Kami fokuskan terlebih dahulu untuk di sisi timur arah Jakarta menuju Depok," jelasnya.
Diutarakan Zaini, pemasangan median jalur lambat dilakukan karena banyaknya pengendara yang mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Selain itu, kerap terjadi kecelakan pada lokasi tersebut. "Nantinya, setelah seluruh jalan terpasang, pengedara kendaraan roda dua dan angkutan umum diwajibkan menggunakan median jalur lambat," ucapnya.
Menurut Zaini, dengan tersedianya median jalan lambat tersebut diharapkan angka kecelakaan di Kota Depok dapat menurun. Tentu, lanjut dia, dengan kesadaran dari para pengendara di lokasi tersebut. "Semoga perilaku pengendara dapat berubah serta tidak lagi kencang saat mengendarai motor agar tidak terjadi kecelakaan," katanya menegaskan.