Rabu 01 Nov 2017 01:48 WIB

Kasus Kosambi, 6 Anggota Polres Tangerang Raih Penghargaan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Endro Yuwanto
Warga menyaksikan saat petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pasca ledakan di pabrik produksi kembang api, Jalan Salembaran, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10).
Foto: Mahmud Muhyidin
Warga menyaksikan saat petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pasca ledakan di pabrik produksi kembang api, Jalan Salembaran, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan menganugerahkan penghargaan kepada enam anggota Reserse Polres Metro Tangerang Kota dan anggota Polsek Teluk Naga.

Keenam anggota itu berhasil memeriksa saksi yang terindikasi sebagai tersangka penyebab meledaknya gudang di PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Tangerang. Penghargaan diberikan di halaman Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (31/10).

"Keenam anggota resere tersebut adalah Iptu Gusti Arsad, Aiptu Andi, Fajar Yasin, Aiptu Agus Eko, Bripka Arqi Afiandi, dan Brigadir Subur Rahayu," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani. Selasa (31/10).

Triyani menjelaskan, sebelumnya tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang kemudian menjadi dua orang saksi terindikasi tersangka penyebab terbakarnya pabrik di Kosambi, Tangerang, yang menelan korban jiwa lebih dari 50 orang.