REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Carles Puigdemont, presiden Katalunya yang digulingkan otoritas Spanyol, tidak datang ke Belgia atas undangan pemerintah negara tersebut. Demikian penjelasan Perdana Menteri Belgia Charles Michel, Selasa (31/10).
Ia menambahkan Puigdemont akan diperlakukan sebagai warga negara Uni Eropa lainnya.
Puigdemont yang mengadakan konferensi pers di Brussel mengatakan dia menerima pemilihan cepat yang dilakukan oleh pemerintah pusat di Madrid namun meminta jaminan yudisial sebelum kembali ke Spanyol.
"Pemerintah Belgia tidak mengambil satu langkah pun untuk mendorong Puigdemont datang ke Belgia," kata kantor Perdana Menteri Charles Michel dalam sebuah pernyataan.
"Pemerintah Belgia berulang kali meminta dialog politik untuk menyelesaikan krisis di Spanyol, dalam rangka tatanan nasional dan internasional," tambahnya.
Sebelumnya Carles Puigdemont yang kini berada di Belgia menyerukan "oposisi demokratis" atas aksi pengambilalihan Katalunya oleh Madrid menyusul deklarasi kemerdekaan Katalan.
"Sangat jelas bahwa bentuk terbaik untuk mempertahankan keberhasilan yang dicapai sampai sekarang adalah oposisi demokratis terhadap pasal 155, "kata Puigdemont dalam sebuah pernyataan singkat.
Spanyol jatuh ke dalam kemelut pada 1 Oktober ketika Katalunya, negara bagian di wilayah timur laut, yang menyumbangkan sekitar 20 persen dari produk domestik bruto Spanyol, mengadakan referendum kemerdekaan, meskipun pengadilan telah menyatakan bahwa penyelenggaraan tersebut melanggar hukum.
Katalunya menyatakan kemenangan meski tingkat partisipasinya hanya 43 persen. Gejolak politik di Spanyol meningkat pada Jumat (27/10) setelah pemerintah Madrid menolak presiden dan parlemen Katalunya beberapa jam setelah wilayah tersebut mengumumkan kemerdekaan.
Spanyol kemudian memecat kepala kepolisian daerah Katalunya Josep Lluis Trapero, sebagai bagian dari tindakan pemerintah di Madrid, yang menguasai daerah mandiri tersebut, untuk menghentikan dorongan terhadap terwujudnya kemerdekaan.