Rabu 01 Nov 2017 15:42 WIB

Jokowi Tegaskan Bunga KUR 7 Persen Mulai Tahun Depan

Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo mengunjungi revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Presiden Joko Widodo mengunjungi revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MUARA GEMBONG -- Presiden Joko Widodo menyebutkan pemerintah akan menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi tujuh persen mulai 2018.

"Tadi Pak Menteri Ekonomi sudah ngomong lagi, tahun depan akan diturunkan lagi menjadi tujuh persen per tahun," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan sejumlah surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara Di Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (1/11)..

Jokowi menyebutkan beberapa tahun lalu, suku bunga KUR mencapai 22 persen per tahun. "Mulai tahun kemarin diturunkan menjadi sembilan persen per tahun," katanya. Menurut Jokowi, penurunan suku bunga KUR merupakan salah satu usaha pemerintah meningkatkan perekonomian khususnya dari kalangan pelaku UMKM.

Dalam kesempatan itu, Presiden meminta agar para penerima surat keputusan pemanfaatan hutan kawasan negara yang menegaskan pemanfaatan hutan kawasan hutan negara untuk dapat diakses oleh petani dan petambak, segera memanfaatkan lahan yang diberikan.

"Saya minta agar setelah diberikan ini bukan hanya dibiarkan, tapi segera dipakai untuk kegiatan ekonomi produktif, pakai untuk hal hal yang benar, misal untuk nanem udang, kalau segera dikerjakan, nanti kalau udangnya bisa dipanen," kata Jokowi.

Selain mendapat pendampingan dari sisi permodalan melalui KUR, menurut Jokowi, para petambak di Muara Gembong yang memanfaatkan lahan perhutanan sosial juga akan mendapat pendampingan dari sisi pemasaran hasil produksi.

"Untuk permodalan didampingi Bank Mandiri dengan KUR, nanti yang menerima hasilnya Perindo atau kalau ada swasta yang mau beli juga silahkan, kalau tidak ada yang beli ada dari BUMN Perindo, jadi pendampingannya jelas," katanya.

Ia menyebutkan model pemanfaatan hutan sosial itu nantinya tidak hanya dikembangkan di Karawang dan Bekasi tetapi di seluruh provinsi Indonesia. "Nanti 3 -4 bulan lagi saya ke sini akan saya mengecek, udangnya sudah nongol belum, kalau belum nongol karena lahan hanya didiemin saja maka surat izin pemanfaatan dicabut semua, hati-hati," kata Jokowi.

Ia berharap pembagian izin pemanfaatan hutan untuk petani atau petambak bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Kita tidak ingin mereka hanya pegang tapi nggak dipakai untuk hal-hal yang produktif, nanti akan saya cek, Teluk Jambe saya cek, Muara Gembong saya cek," kata Jokowi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement