Rabu 01 Nov 2017 16:24 WIB

Hamas Serahkan Kontrol Perbatasan Gaza ke Otoritas Palestina

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Warga Palestina berjalan menuju bus setelah melintasi Jalur Gaza menuju Israel lewat perbatasan Erez
Foto: EPA/JIM HOLLANDER
Warga Palestina berjalan menuju bus setelah melintasi Jalur Gaza menuju Israel lewat perbatasan Erez

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Hamas mulai menyerakan kontrol perbatasan di Gaza kepada Pemerintah Palestina yang dipimpin Presiden Mahmoud Abbas. Pemberian kontrol itu menyusul rekonsiliasi kedua kubu pada 11 Oktober kemarin.

Seperti diwartakan Reuters, Rabu (1/11) penyerahan kontrol perbatasan tersebut diharapkan akan memperbaiki ekonomi di Palestina. Juga untuk mempermudah pengakuan dunia internasional terkait kemerdekaan Palestina.

Otoritas dari pemerintahan Mahmoud Abbas terlihat sudah dapat menyebrang ke Erez dan Kerem Shalom kawasan yang berbatasan dengan Israel. Begitu juga dengan perbatasan Rafah daerah yang bersebelahan dengan Mesir.

Orang-orang Hamas juga terlihat sudah mengemas barang-barang mereka dari kawasan perbatasan. Kendati,

Israel masih membatasi secara ketat terkait pergerakan orang dan barang hingga larangan ekspor yang hampir menyeluruh dari wilayah tersebut.

Sementara, para menteri dari konsensus nasional pemerintahan Abbas secara bertahap telah memulai menjalankan tugas mereka di Gaza dalam beberapa minggu terakhir. Otoritas Palestina juga telah mengambil alih rekening pendapatan penyeberangan Rafah dan Kerem Shalom.

Hamas kerap menggunakan pendapatan berupa pajak dan biaya yang dikumpulkan dari pedagang dan penumpang untuk membayar gaji 40 ribu sampai 50 ribu karyawan yang telah dipekerjakannya sejak 2007 lalu. Upah tersebut sekarang akan dibayar oleh Pemerintah Palestina berdasarkan hasil rekonsiliasi.

Otoritas Palestina akan segera memulai operasional penyeberangan Erez dan Kerem Shalom. Sementara di Rafah, operasi tersebut akan menunggu pengaturan keamanan lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement