REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Polres Mimika, Provinsi Papua, masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan tiga tengkorak kepala manusia yang hendak dikirim melalui Bandara Mozes Kilangin Timika. "Kami sedang memeriksa sebanyak dua saksi dan masih mencari fakta-fakta. Jika memang ada fakta hukumnya maka kita akan proses," kata Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon di Timika, Rabu (1/11).
Sebelumnya, anggota Polres Mimika pada Selasa (31/10) mengamankan tiga buah tengkorak kepala manusia, yang akan dikirim melalui jasa kargo Garuda Indonesia dengan tujuan Ujung Pandang. Sesuai dengan dokumen terkait, paket tersebut berisi sarang semut, buah merah dan baju ukiran Asmat.
Petugas pemindai sinar X, Bandara Mozes Kilangin sengaja membongkar paket tersebut setelah melihat ada tanda-tanda yang mencurigakan berdasarkan hasil pemindaian dan mendapati tiga buah tengkorak kepala manusia. Mengetahui hal itu, petugas bandara langsung melaporkan ke Polsek Bandara dan selanjutnya ditangani oleh tim Satuan Reskrim Polres Mimika. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polres Mimika menyimpulkan bahwa pemilik barang diduga telah melakukan penipuan dokumen pengiriman barang.