Rabu 01 Nov 2017 21:35 WIB

Setiap Warga Lampung Wajib Tanam 6 Pohon

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang warga menata pohon sengon (Albizia chinensis) yang akan dijual sebagai tanaman penghijauan di Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Seorang warga menata pohon sengon (Albizia chinensis) yang akan dijual sebagai tanaman penghijauan di Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten/Kota kembali mencanangkan Program Gerakan Lampung Menghijau (Gelam). Dalam Program Gelam ke depan, setiap orang yang tinggal di Lampung harus menanam lima sampai enam pohon.

"Setiap orang menanam lima sampai enam pohon, maka ada sekitar 45 juta pohon yang ditanam," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Sutono pada sebuah diskusi yang digelar di Kota Bandar Lampung, Rabu (1/11).

Menurut mantan Kepala Dinas Kehutanan Lampung tersebut, sampai saat ini Program Gelam yang pernah dicanangkan dulu baru tercatat 2,3 juta pohon yang ditanam masyarakat. Untuk itu, semua pihak pemprov, pemkab/pemkot, dan masyarakat menyemarakkan program Gelam dalam lima tahun ke depan.

Ia mengatakan Program Gelam pada periode lima tahun ke depan, setiap orang di Lampung harus menanam sekitar 25 persen tempat tinggalnya, yakni sekitar lima sampai enam pohon.

Menanam pohon, ujar mantan kepala Dinas Perkebunan Lampung tersebut, memiliki peran penting dalam kehidupan di masyarakat. "Program membangun hutan rakyat ini penting untuk menyejahterakan masyarakat, menghijaukan lingkungan, dan pohon untuk memberikan kehidupan," ujarnya.

Ia berharap seluruh jajaran lingkungan hidup dan kehutanan, dapat mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat di Lampung. "Semua berharap acara ini menghasilkan percepatan untuk menghijaukan Lampung. Program ini perlu diteruskan untuk memberikan kepercayaan masyarakat bahwa menanam pohon itu penting," katanya.

Pemprov Lampung mendorong memberikan ruang yang cukup dan diusulkan mana daerah yang bisa diprioritaskan. Sekdaprov meminta jajaran kehutanan melihat desa mana yang mampu mempersiapkan diri menjadi desa yang siap untuk hutan rakyat.

Ia menyebutkan Provinsi Lampung memiliki potensi sumberdaya alam dan hutan yang cukup lengkap, seperti hutan konservasi berupa Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Cagar Alam Laut Krakatau, dan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman. Selain itu juga terdapat hutan lindung, hutan produksi, dan hutan mangrove di pesisir barat dan timur Lampung.

Berdasarkan keanekaragaman hayati dan biodiversitas, sejak tahun 2004 UNESCO menetapkan TNBBS menjadi Hutan Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage Site of Sumatra) dan juga TNWK yang mewakili Hutan Hujan Tropik Dataran Rendah serta masuk ASEAN Heritage Park ke-36.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement