Kamis 02 Nov 2017 03:01 WIB

Indramayu akan Terapkan Smart City dan E-Government

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Smart City/ilustrasi
Foto: wikimedia
Smart City/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kabupaten Indramayu akan segera menerapkan aplikasi Smart City dan E-Government dalam proses pembangunan yang dilaksanakan di daerah tersebut. Untuk itu, Pemkab Indramayu menjalin kerja sama dengan Pemkot Bandung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan nota kerja sama tersebut dilakukan antara Bupati Indramayu, Anna Sophanah  denganWali Kota Bandung, Ridwan Kamil, di Pendopo Kota Bandung, Rabu (1/11). Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif.

Bupati Indramayu, Anna Sophanah menjelaskan, Kabupaten Indramayu sangat membutuhkan penerapan Smart City dan E Goverment. Sebab, daerah yang dipimpinnya itu memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar.

"Aplikasi ini bisa memudahkan masyarakat dalam mendapatkanpelayanan dari pemerintah," kata Anna, dalam siaran pers.

Anna menambahkan, penerapan Smart City dan E Government jugamerupakan upaya agar jalannya pembangunan di Kabupaten Indramayu bisa berjalan sesuai rencana. Selain itu, hal tersebut juga bisa meminimalisasi hal-hal yangkurang baik dalam kegiatan pembangunan.

Setelah penandatanganan kerja sama tersebut, bupatiselanjutnya akan membahas langkah konkretnya dengan Kota Bandung dan KPK. Selainitu, juga menjabarkannya kepada jajarannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement