REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang pengelolaan zakat.
Rakor tersebut dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Lukman Abunawas, di Kendari, Selasa.
Lukman mengatakan, rakor pengelolaan zakat ini merupakan salah satu upaya dan program untuk menegakkan syariat Islam secara utuh.
"Melalui kesempatan ini saya mengimbau para hadirin yang datang untuk benar-benar menegakkan syariat Islam di lingkungan masing-masing," katanya.
Ketua Baznas Sultra, Andi Muhammad Hasbi, mengatakan rakor ini bertujuan untuk menyatukan presepsi, pemahaman, metode-metode dan cara-cara pengelolaan zakat.
"Pada prinsipnya kegiatan ini adalah rakor untuk bagaimana memikirkan pengelolaan zakat ke depan di Sultra agar lebih terarah dan tepat sasaran," kata Hasbi.
Menurut Hasbi, rakor ini rutin dilaksanakan beberapa kasi setiap tahun, dan untuk 2017 ini adalah yang partama kali dilakukan.
Rakor pengelolaan Zakat tersebut dihadiri oleh Team Evaluasi Pengelola Baznas dari pusat, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Sultra, Kepala Kantor Agama (Kemenag) Sultra, serta ketua Baznas se-Sultra.