Kamis 02 Nov 2017 05:59 WIB

Polair NTB Musnahkan Pocong Laut

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Dwi Murdaningsih
Lobster
Foto: Republika/Amin Madani
Lobster

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dit Polair Polda NTB menggelar operasi penyitaan 16 unit alat tangkap bibit lobster (pocong) di delapan keramba dari perairan wilayah Ekas, Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (1/11) kemarin. Operasi dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Anggota Polsek Jerowaru serta anggota Bhabinkamtibmas.

Dir Polair Polda NTB Kombes Pol Edwin Rachmad Adikusumo, melalui Kasatrolda Dit Polair Polda NTB AKBP Dewa Wijaya menyebutkan, penyitaan dilakukan sebagai tindakan pencegahan tindak pidana penyelundupan bibit lobster ke luar NTB.

 

"Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Daripada terus menangkap pelaku penyelundupan bibit lobster, sekarang kami lebih baik mencegah dari akarnya. Inilah salah satu langkah kami," ujar Dewa Wijaya saat ditemui di Mataram, Rabu (1/11) kemarin.

 

Operasi yang dilakukan sejak pagi, kemudian dilanjutkan dengan cara membakar alat tangkap yang disita. Dewa menjelaskan, meskipun alat tangkap yang diamankan ini berjumlah belasan, namun telah bisa mencegah terjadinya penyelundupan belasan bahkan puluhan ribu bibit lobster. Karena satu unit alat bisa menangkap ribuan bibit lobster. Dewa menambahkan, jumlah belasan unit yang dimusnahkan itu telah menyelamatkan puluhan ribu bibit lobster dari tindak penyelundupan.

 

"Sesuai perintah Menteri Susi, tidak ada ampun bagi tindak penyelundupan lobster. Kami tetap akan tindak dari hulu sampai hilir," kata Dewa.

 

Dewa juga mengingatkan agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif mencegah tindak pidana di perairan NTB, dengan memanfaatkan aplikasi Mata Dewa yang sudah diluncurkan resmi oleh Polair Polda NTB.

 

"Masyarakat bisa men-download aplikasi Mata Dewa dari playstore dan ikut menjaga perairan kita dari tindak pidana dan kerusakan lingkungan. Setiap laporan yang masuk pasti segera kami tindak lanjuti," kata Dewa.

 

Aplikasi Mata Dewa adalah program resmi yang diluncurkan Satrolda Dit Polair Polda NTB agar masyarakat bisa ikut mencegah dan berperan dalam penindakan tindak pidana dan pelaku perusak lingkungan perairan di NTB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement