REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Sekelompok anggota geng motor GBR di Sukabumi kembali beraksi. Kali ini mereka yang berjumlah lima orang melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang remaja yang tengah mrngendarai sepeda motor di Jalan Raya Sagaranten, Sukabumi, tepatnya di Kampung/Desa Cibaregbeg Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Akibat penganiayaan tersebut korban Rival Prihatna (19 tahun) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat sabetan samurai dan tongkat kayu.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, aksi penganiayaan kelompok geng motor yang menggunakan penutup wajah ini berlangsung Sabtu (14/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor dan dicegat oleh lima anggota motor.
"Korban dipepet kemudian dianiaya pelaku yang membawa samurai, pipa besi, dan kayu. Korban sempat meminta ampun namun pelaku terus menganiaya," ujar dia kepada para wartawan, Kamis (2/11).
Setelah kejadian polisi langsung melakukan penyelelidikan dan akhirnya menangkap empat dari lima pelaku. Keempat pelaku yang ditangkap yaitu DM (20 tahun), KJ (20 tahun), DK (20 tahun), dan DJ (20 tahun). Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran polisi." Motif penganiayaan yaitu perseteruan antarkelompok geng motor. Pelaku dari GBR sedangkan korban dari XTC," kata Yusri.