Kamis 02 Nov 2017 17:41 WIB

Total Terduga Teroris yang Ditangkap di Bima 11 Orang

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah petugas berjaga dekat mobil ambulan yang mengangkut jenazah terduga teroris jaringan Bima usai dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram, Rabu (1/11).
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Sejumlah petugas berjaga dekat mobil ambulan yang mengangkut jenazah terduga teroris jaringan Bima usai dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri hingga 1 November 2017 telah menangkap 11 orang yang menjadi terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). 11 terduga teroris tersebut juga masih berkaitan dengan penembakan dua anggota Polri pada 11 September 2017 silam.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, setelah sebelumnya menangkap tujuh orang, Polri kembali menangkap empat terduga teroris. Mereka adalah RJ (28 tahun), AM, BA (31 tahun), dan SR. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari terduga teroris yang ditangkap sehari sebelumnya, Muhammad Iqbal.

"Iqbal dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif, didapat info bahwa ada senjata rakitan yang diprodukai lokal oleh dua orang yang udah ditangkap, kemudian ditangkap lagi yang berperan mengirimkan logistik ke gunung Ambalawi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11).

Adapun, peran peran para terduga teroris tersebut adalah, RJ yang beralamat Penatoi Kota Bima berperan sebagai pengantar logistik. Sedangkan AM, juga berasal dari Bima terlibat membeli senjata api bersama tersangka lain.

"BA warga Ambalawi Kabupaten Bima, mengetahui aksi dan berperan sebagai orang yang memberi motivasi sebelum penembakan bripka Abdul Gafur," terang Martinus.

BA juga membantu pendanaan aksi teror kelompok Dance (tersangka) dan membantu pelarian para pelaku penembakan kelompok tersebut. Sementara, SR merupakan pembuat senjata api rakitan yang berasal dari Dompu, NTB.

Sebelumnya, terdapat tujuh orang yang telah ditangkap. Mereka adalah Muhammad Iqbal Tanjung (28 tahun), Dami (60 tahun), Jasman Ahmad (28 tahun), Yaser bin Thamrin (29 tahun), Arkam (30 tahun). Sedangkan dua lainnya, yaitu Amir alias Dance dan Yaman tewas pada kontak senjata 30 Oktober lalu.

Teroris ini diketahui berkaitan dengan penembakan anggota Polri pada 11 September lalu. Terjadi insiden penembakan dua orang anggota polisi terjadi di wilayah Kecamatan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dua anggota Polri tersebut adalah Bripka Abdul Gafur dan Bripka Zainal Abidin. Keduanya berhasil selamat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement