Kamis 02 Nov 2017 17:47 WIB

Vonis Terdakwa Ringan, Orang Tua Hilarius Tuntut Keadilan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Maria Agnes dan Rahardjo saat memberikan keterangan usai pembacaan vonis terhadap tiga terdakwa kasus bom-boman gladiator yang menewaskan anaknya Hilarius Christian, di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Kamis (2/11).
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Maria Agnes dan Rahardjo saat memberikan keterangan usai pembacaan vonis terhadap tiga terdakwa kasus bom-boman gladiator yang menewaskan anaknya Hilarius Christian, di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Kamis (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Venansius Raharjo dan Maria Agnes, orang tua mendiang Hilarius Christian, mengaku kecewa atas vonis yang diberikan hakim kepada ketiga terdakwa. Vonis tersebut dinilai sangat ringan dan tidak akan memiliki efek jera pada terdakwa.

"Enggak adil, ini enggak adil, vonis ini seakan melecehkan saya sebagai seorang ibu yang telah memperjuangkan kasus ini selama 20 bulan lamanya," kata Maria sambil tak kuasa menahan tangis saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Kamis (2/11).

Menurut Raharjo, hukuman pidana penjara selama dua tahun kepada terdakwa tidak sebanding dengan apa yang telah terjadi pada Hilarius. Karena itu, dia akan terus memperjuangkan agar terdakwa dapat diberikan hukuman maksimal.

"Putusan ini ringan sekali, kalau dibiarkan pembunuhan semacam ini (yang terjadi pada Hilarius) akan menjadi suatu hal yang biasa," jelas Raharjo sambil menguatkan Agnes. Karena itu, Raharjo menegaskan, pihaknya akan segera mengajukan banding untuk menuntut keadilan dan kesesuaian hukum atas kematian anaknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement