Kamis 02 Nov 2017 18:06 WIB

Balfour, Deklarasi 'Kelahiran' Israel Digugat

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Grafis Deklarasi Balfour
Foto: republika
Grafis Deklarasi Balfour

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Consortium for Liberation of Al-Aqsha(ICLA), menggelar sebuah diskusi bertema Menggugat 100 Tahun Balfour di Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina untuk Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat,Kamis (2/11).

Dalam diskusi tersebut, ICLA menggugat dan mengecam deklarasi Balfour yang diterbitkan pada 2 November 1917 dan menjadi perintis jalan bagi lahirnya negara Israel.

ICLA merupakan sebuah wadah yang diisi beberapa organisasimassa yang konsen terhadap isu Palestina, antara lain, Aqsa Working Group, Pemuda Jamaah Muslimin (Hizbullah), Miraj News Agency, dan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C).

Dalam diskusi di Kedubes Palestina, selain perwakilan masing-masing organisasi, hadir pula Kuasa Usaha Ad Interim Kedubes Palestinauntuk Indonesia Taher Hamad.