REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Usaha Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia Taher Hamad mengatakan negaranya tidak pernah bisa menerima deklarasi Balfour yang diterbitkan pada 2 November 1917. Ia menilai deklarasi tersebut yang menyebabkan kesengsaraan rakyat Palestina saat ini.
"Kita tidak merayakan deklarasi Balfour, kita memprotes hal tersebut," kata Hamad ketika menghadiri acara diskusi bertajuk "Menggugat 100 Tahun Deklarasi Balfour" di Kedutaan Besar Palestina di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Menurutnya, Inggris bertindak arogan dengan menerbitkan deklarasi Balfour dan mengklaim wilayah Palestina. "Kita, bersama saudara kita di sini, di Indonesia, mengutuk deklarasi ini. Sebab deklarasi ini 12 juta rakyat Palestina menderita," ujar Hamad.
Ia juga menuntut pemerintah Inggris untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Palestina. "Mereka (Inggris) juga harus mengakui negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," katanya.