REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Usaha Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia Taher Hamad mengatakan negaranya tidak pernah bisa menerima deklarasi Balfour yang diterbitkan pada 2 November 1917. Ia menilai deklarasi tersebut yang menyebabkan kesengsaraan rakyat Palestina saat ini.
"Kita tidak merayakan deklarasi Balfour, kita memprotes hal tersebut," kata Hamad ketika menghadiri acara diskusi bertajuk "Menggugat 100 Tahun Deklarasi Balfour" di Kedutaan Besar Palestina di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/11).
Menurutnya, Inggris bertindak arogan dengan menerbitkan deklarasi Balfour dan mengklaim wilayah Palestina. "Kita, bersama saudara kita di sini, di Indonesia, mengutuk deklarasi ini. Sebab deklarasi ini 12 juta rakyat Palestina menderita," ujar Hamad.
Ia juga menuntut pemerintah Inggris untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Palestina. "Mereka (Inggris) juga harus mengakui negara Palestina dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya," katanya.
Hamad mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada rakyat Indonesia atas dukungannya selama ini kepada rakyat Palestina. "Kalian bersimpati kepada Palestina. Terima kasih, semoga Allah SWT merahmati kalian," ucapnya.
Deklarasi balfour merupakan sebuah pernyataan publik yang ditandatangani oleh menteri luar negeri Inggris James Arthur Balfour pada 2 November 1917.Dalam surat tersebut, Balfour mengungkapkan bahwa pemerintah Inggris bersimpati dan memandang positif aspirasi Zionis untuk mendirikan tanah air bagi bangsa Yahudi di Palestina. Kala itu Palestina merupakan wilayah kekuasan Kekaisaran Ottoman yang tengah berkonfrontasi dengan Inggris dan sekutunya dalam Perang Dunia I.
Pada 9 November 1917, Balfour menyerahkan surat yang ditandatanganinya kepada Lord Rotschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris. Hal ini seolah mempertegas bahwa Inggris mendukung lahirnya sebuah rumah bagi orang-orang Yahudi di Palestina.