Kamis 02 Nov 2017 23:25 WIB

Penyebar Meme Setnov, Golkar Nilai Persoalan Pribadi

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPR Setya Novanto
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Ketua DPR Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait penyebaran meme Setya Novanto yang dilakukan oleh salah seorang kaderPartai Solidaritas Indonesia(PSI), Anggota DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzili yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar mengatakan, persoalan tersebut dilakukan atas persoalan pribadi.

"PSI sendiri sudah menyatakan dilakukan Dyan itu katanya personal, artinya persoalan menyangkut meme tersebut bukan tanggungjawab partainya," katanya kepada wartawan di Gedung SMRC, Jakarta, Kamis (2/11).

Ia mengatakan, dalam menggunakan media sosial, seorang pengguna harus memperhatikan etika. Menurutnya, pihak yang menyebarkan meme tersebut telah melanggar etika bermedia sosial dan melanggar UU ITE.

Namun, ia mengembalikan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib. Menurutnya, dalam mencemarkan nama baik dan menggiring opini orang lain untuk membenci seseorang harus dikembalikan dalam mekanisme hukum.

"Jika memang dianggap kepolisian melanggar ITE kita harus proses, kalau tidak kita hormati. Kuncinya ada di kepolisian sendiri," tambahnya.

Ia mengimbau pengguna media sosial untuk bijak dalam menggunakannya. "Etika dalam penggunaan media sosial adalah jangan mengejek dan mencaci orang, yang menurut saya tidak pantas dicaci". Ia menambahkan," Harusnya semua orang menjunjung tinggi etika itu," kata dia.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan dalam menyebarkan konten yang mencemarkan nama baik seseorang, dan menjadikan persoalan tersebut sebagai suatu pembelajaran.

"(Sebagai) pembelajaran bagi kita semua atas laporan meme Novanto. Kita jangan sembaranganlah dalam menyebarkan, mengunggah meme atau bentuk apapun dalam media sosisl yang nyinyir kepada pihak-pihak lain," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement