REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan sindikat penipuan pulsa jaringan Malaysia menargetkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) dan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu tersangka berinisial LKC ini membuka jaringan di Indonesia yakni melalui PT Mione Global Indonesia (MGI).
"Jadi awalnya LKC ini mentargetkan para TKI yang bekerja di Malaysia sebagai korban, kemudian tersangka membuka kantor di Indonesia dan melakukan penipuan kepada masyarakat," ujar Agung saat dikonfrimasi di Jakarta, Jumat (3/11).
Adapun korbannya, terang Agung, saat ini sudah mencapai 11.800 orang. Dan total kerugian yang dilaporkan masyarakat lebih dari Rp 400 miliar. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Direktur Utama PT Mione Global Indonesia (MGI) berinisial DH, Direktur PT MGI berinisial ES, dan LKC.
Polisi pun membuka kesempatan kepada masyarakat apabila telah menjadi korban tiga tersangka ini. Caranya dengan membawa dokumen ke gedung Surahcman lantai 3, komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, atau mengirimkan melalui email ke [email protected]