Jumat 03 Nov 2017 12:19 WIB

Soal Penyerangan Novel, Polri tak Ingin Salah Tangkap

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura (ilustrasi).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua ratus hari berlalu usai penyerangan dengan air keras pada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun, hingga saat ini, Polri masih belum juga mendapai identitas para pelaku penyerang penyidik kasus megakorupsi KTP El itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul berulang kali meyakinkan, Polri telah melakukan upaya sedemikian rupa untuk memecahkan kasus tersebut. Polri juga menurut dia telah berupaya maksimal. Martinus berdalih, penyidik menemui kesulitan-kesulitan teknis dalam mengungkap kasus ini.

"Minimnya saksi, saksi dalam arti yang bisa, minimnya alat-alat bukti yang menjadi dasar untuk menangkap, memproses menahan, memproses orang itu, itu kan harus terpenuhi," ujar Martinus.

Martinus menegaskan, Polri tidak ingin salah langkah dan gegabah dalam mengungkap kasus ini. "Jangan sampai kita melakukan upaya paksa menangkap seseorang yang ternyata bukan, padahal kita sudah itu, 124 jam kemudian kita dalami ternyata enggak, ya kita keluarkan," kata Martinus, (3/11).

Sejauh ini, Polri telah merilis salah satu wajah terduga penyerang Novel. Sedangkan untuk pelaku lainnya masih belum terdapat kejelasan. Terakhir, Polri telah meminta bantuan kepada Kepolisian Australia untuk membantu mengidentifikasi wajah di sejumlah CCTV. Namun, faktanya Kepolisian Australia pun tidak dapat membantu lebih.

"Yang dari Australia itu kan enggak bisa, tidak bisa untuk secara detail menjelaskan wajahnya itu seperti apa itu tadi pertanyaannya, maka kebutuhan kebutuhan akan teknologi itu penting untuk bisa melakukan mengungkap suatu perkara," kata Martinus.

Kasus Novel saat ini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, salah satu sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Sedangkan satu sketsa lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Untuk diketahui, Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi KTP-El itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement