REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utusan khusus presiden untuk dialog dan kerja sama antar agama dan peradaban, Prof Din Syamsuddin tengah gencar bersilaturrahim dengan tokoh-tokoh agama di Indonesia untuk memperkuat kerukunan umat beragama, seperti mengunjungi tokoh agama Kristen, Katolik, Konghucu, dan tokoh agama Buddha.
Saat bersilatirrahim dengan tokoh agama Buddha pada Kamis (2/11) kemarin, Din menegaskan bahwa tidak ada agenda politik dalam kunjungannya ke tokoh-tokoh agama, termasuk bukan untuk menyambut Pilpres 2019 yang dikhawatirkan munculnya isu SARA kembali.
"Tidak ada dikaitkan dengan agenda politik atau agenda demokrasi tapi lebih semata-mata terwujudnya persatuan dan kebersamaan," ujarnya saat ditanya Republika.co.id usai usai bersilaturrahim dengan para biksu dan tokoh agama dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) di Hall C-1 Jiexpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (2/11).
Ia mengatakan bahwa harus disadari bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang terdiri dari banyak agama, bahasa, suku, dan budaya. Menurut dia, Indonesia juga mempunyai Pancasila yang harus diaktualisasikan secara nyata.
"Kita sudah punya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Tapi itu perlu diaktualisasikan secara nyata, apalagi semua agama itu sendiri juga menyerukan kerukunan dan kebersamaan," ucapnya.
Karena itu, ia kembali menegaskan bahwa tujuannya bersilaturrahim ke tokoh-tokoh agama hanya untuk menghadapi tantangan globalisasi. "Jadi tujuannya lebih kepada kita di era globalisasi bisa menghadapi segala ujian dan cobaan yang menganggu kerukunan kita," katanya.
Menurut dia, harus diakui bahwa gangguan terhadap kerukunan umat beragama di Indonesia sudah mulai ada, terutama oleh faktor politik, ekonomi dan faktor non agama lainnya. Karena itu, sebagaimana UUD 1945, Indonesia harus ikut melaksanakan ketertiban dunia atas dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Harus diakui terakhir ini ada gangguan itu, terutama oleh faktor politik, faktor ekonomi, faktor non agama. Ini harua kita rajut, Maka ini merupakan tugas mulia dan bisa meyakininya sebagai amanat konstitusi," jelasnya.