Sabtu 04 Nov 2017 02:22 WIB

Gubernur Sumut Harap KLHK Lebih Selektif dalam Hal Ini

Rep: Issha Harruma/ Red: Andri Saubani
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi
Foto: dok. Humas Pemprov Sumut
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan Batang Toru. Hal ini terkait dengan keberadaan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), spesies kera besar terbaru di dunia.

Spesies ini hanya ditemukan di ekosistem Batang Toru yang meliputi hutan dataran tinggi yang tersebar di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

"Kami harap Kementerian LHK dalam mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan lindung Batang Toru yang di dalamnya ditemukan spesies baru orangutan, ke depan dapat lebih selektif dan harus ada kajiannya sehingga tidak mengganggu habitat mereka," kata Erry, Jumat (3/11).

Erry mengatakan, Pemprov Sumut juga siap untuk mengeluarkan aturan penyelamatan terhadap spesies orangutan tersebut. Menurut dia, melihat populasinya yang hanya berjumlah 800 ekor, perlu dilakukan penyelamatan lebih cepat. Dia pun mendukung spesies ini masuk dalam daftar spesies sangat terancam punah.

"Spesies ini sudah terancam punah, sehingga harus kita lindungi, tidak boleh diburu. Kita harus menjaga kelestarian kawasan hutan tempat mereka tinggal," ujar dia.

Erry menjelaskan, kawasan hutan lindung Batang Toru merupakan hutan alam yang belum terjamah dengan luas 133.841 hektar. Hutan ini membentang di tiga kabupaten yang meliputi Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan.

Hutan ini pun diketahui merupakan habitat alami berbagai jenis satwa liar yang sudah langka. Selain orangutan, ditemukan pula harimau Sumatera, tapir, beruang madu, serta berbagai jenis burung. "Oleh karena itu, jangan ada lagi penebangan hutan liar yang bisa merusak makhluk hidup di sekitarnya," kata Erry.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mengatakan, yang harus menjadi perhatian saat ini adalah menjaga ekosistem orangutan Tapanuli. Apalagi, lanjutnya, di kawasan hutan lindung Batang Toru juga ada kegiatan usaha dengan Hak Penggunaan Lahan (HPL) sehingga dapat mengancam keberadaan orangutan.

"Tugas kami mengkomunikasikan dengan Pemda agar kita bisa menjaga hal ini. Caranya dengan membuat Pergub atau Perbup untuk menetapkan areal tersebut sebagai ekosistem satwa sehingga kawasan itu menjadi hutan lindung dan dikelola oleh Pemda," kata Hotmauli.

Kadis Kehutanan Sumut, Halen Purba mengatakan hal senada. Pihaknya pun akan mengambil sejumlah langkah agar ekosistem orangutan Tapanuli ini bisa terus terjaga.

"Untuk menjaga ekosistem ini kita akan lakukan pengaturan tata ruang agar tidak merusak ekosistem dan penyelamatan spesies dengan melakukan skema-skema tertentu terhadap kegiatan usaha yang ada di kawasan tersebut," ujar Halen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement