REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Seorang hakim Spanyol mengeluarkan surat perintah penahanan atas pemimpin Katalunya yang telah dipecat, Carles Puigdemont. "Perintah penahanan terhadap Carles Puigdemont itu beserta empat mantan penasihatnya yang saat ini berada di Belgia," kata Pengadilan Tinggi dalam pernyataan, Sabtu (4/11).
Puigdemont sudah meninggalkan Katalunya menuju Belgia setelah pemerintah wilayah itu dibubarkan oleh Perdana Menteri Mariano Rajoy, beberapa jam setelah parlemen Katalunya menyatakan kemerdekaan secara sepihak pada Jumat. Puigdemont dan rekan-rekannya menghadapi tuduhan pemberontakan, penghasutan, penyelewengan dana masyarakat serta pelanggaran kepercayaan.
Hakim menolak permintaan mantan pemimpin Katalunya untuk bersaksi melalui telekonferensi dengan menggunakan video dari Belgia.