Sabtu 04 Nov 2017 07:29 WIB

Ahli Minta Pemerintah Carikan Alternatif Larangan Cantrang

Red: Nidia Zuraya
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang di dermaga Karangsong, Indramayu, Jawa Barat. ilustrasi
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Seorang nelayan memperbaiki jaring cantrang di dermaga Karangsong, Indramayu, Jawa Barat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli lingkungan hidup dan maritim Emmy Hafild meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencarikan alternatif bagi nelayan terkait rencana pelarangan alat tangkap ikan jenis cantrang.

"Aturan pelarangan cantang harus memiliki alternatif rencana lainnya untuk mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan," kata Emmy di Jakarta Jumat (3/11).

Emmy mengatakan pemerintah harus mempertimbangkan dan menganalisa dampak sosial terhadap nelayan ketika memberlakukan larangan cantrang.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (NasDem) bidang Pertanian dan Maritim itu menyatakan jika pemerintah memberlakukan larangan cantrang pada Desember 2017 maka akan berdampak juga dukungan rakyat terhadap Presiden Joko Widodo. Emmy menuturkan Presiden Jokowi harus mempertimbangkan rencana larangan cantrang dengan mencari solusi lantaran akan berimbas terhadap kehidupan nelayan di Indonesia.