Sabtu 04 Nov 2017 12:09 WIB

Ini Anggota Tim Pengkaji Reklamasi Jakarta dari Ombudsman

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana pulau C dan D Reklamasi di pantai Utara Jakarta, Rabu (11/5)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman RI menyiapkan tim untuk mengkaji reklamasi sejak bulan ini (November). Tim tersebut akan mengkaji reklamasi yang dilakukan di beberapa tempat seperti Teluk Jakarta, Makassar, Palu, dan beberapa titik lainnya.

Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih, menyatakan dalam kajian reklamasi ada dua hal yang dikaji. Yaitu kemungkinan terjadi penyimpangan administratif dan kekosongan hukum.

"Kan semua itu ada aturannya mulai dari Undang-Undang kebawahnya. Apakah dilakukan sesuai aturan atau tidak. Kedua kita melihat jika ada kekosongan hukum harusnya dipenuhi dengan aturan yang bagaimana," ucap Alamsyah di Gedung ORI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).

Alamsyah menyatakan Ombudsman telah menerima banyak laporan terkait reklamasi yang terjadi. Oleh karena itu pihaknya secara inisiatif membentuk tim pengkaji reklamasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan.

Pengkajian administrasi yang dilakukan oleh Ombudsman sendiri mulai dari tahap awal atau regulasi hingga prosedur yang dilakukan dalam prakteknya. Sudah ada tiga tempat yang pasti dilakukan pengkajian yaitu Teluk Jakarta, Makassar, dan Palu. Dua tempat lainnya yang masih tahap pembahasan yaitu Bali dan Sulawesi Tenggara.

Nantinya tim Ombudsman akan membentuk pertemuan lintas tim. Diantaranya ada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Masyarakat yang terkena dampak, Kementerian Kelautan, Kementerian Pekerja Umum, dan Kementerian KLHK.

"Tahap review baru inisiasi, baru pertemuan pertama dengan teman-teman Kementerian Kelautan. Nanti Provinsi juga," ujar Alamsyah.

Ombudsman sendiri menargetkan pengkajian akan selesai dalam waktu tiga hingga empat bulan. Alamsyah menyatakan tidak ingin terburu-buru dalam menyelesaikan kasus tersebut karena siapapun pemimpinnya masalah reklamasi akan terus ada.

"Konflik masalah daratan akan selalu ada. Harus ada kepastian untuk menyelesaikannya," ungkap Alamsyah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement