Sabtu 04 Nov 2017 12:54 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Kawasan Wisata

Pelaku pengeroyokan ditangkap (ilustrasi).
Foto: Antara
Pelaku pengeroyokan ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Anggota Polsekta Banjarmasin Utara berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kawasan Wisata Kuliner (KWK) Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin.

"Tiga pelaku diamankan setelah diburu oleh Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu (4/11).

Dia mengatakan, kasus pengeroyokan tersebut menimpa korban bernama Dio Adi Saputra (19). Korban dikeroyok oleh tiga orang bernama M Redo (21), Muhammad Sudarsono (18) dan MI (17).

Menurut keterangan korban, ungkap Anjar, pada Rabu (18/10) sekitar pukul 22.30 WITA, dia bertemu dengan ketiga pelaku di tempat kejadian yang kemudian melakukan penganiaayan terhadap dirinya.

Korban juga mengaku dipukul dengan tangan kosong pada bagian muka. Kemudian ada juga pelaku yang lain menusuk dengan menggunakan senjata tajam (sajam), sehingga korban mengalami luka tusuk pada bagian bahu sebelah kanan.

Atas laporan korban itu Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku. Hasilnya, pada Kamis (2/11) malam sekitar pukul 21.00 WITA, para pelaku berhasil ditangkap yang diketahui semuanya warga kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Pelaku berjumlah tiga orang dan mereka semua dijerat perkara pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP," tutur Kapolresta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement