REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Kemkominfo Bidang Hukum Henri Subiakto meminta publik percaya terhadap pemerintah soal penerimaan data dari program registrasi ulang kartu SIM. Kendati mungkin masih ada sisi kelemahan, tetapi program ini, semakin mempersempit ruang kerja penipuan.
Menurutnya, pemerintah bertujuan untuk keamanan data dan menata bisnis, sehingga tidak bisa operator asal-asalan banting harga. Henry pun mencontohkan tersebarnya data-data lengkap masyarakat lewat media sosial. Menurut dia, mengapa data-data lengkap diberikan di media sosial dengan sukarela, tetapi kepada negara malah curiga?
"Data diberikan sukarela ke Facebook, Twitter, Instagram, itu dijual oleh mereka (Medsos), kenapa untuk keamanan negara kok curiga? Ini untuk keamanan kok. Media sosial lebih tahu segalanya, tercatat record, dan ini masyarakat perlu paham kalau negara sekarang butuh data," kata Henri dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/11).
Henry menjelaskan melalui registrasi ulang, pelanggan kartu prabayar atau masyarakat hanya diminta nomor identitas pribadi dan Kartu Keluarga (KK) bukan konten KTP ataupun KK-nya.
"Ini seperti membandingkan orang hanya diminta nomor marah-marah, tapi seluruh tubuh dan aktivitasnya diberikan ke oang lain (Medsos). Padahal nomor identitas dinerikan ke negara untuk mengamankan diri sendiri," kata dia.
Pemerintah juga tentu memiliki data masyarakat melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Karena itu, pendaftaran nomor induk dan KK divalidasinya dengan data yang dimiliki pemerintah.
"Tapi kan kalau di medsos, semua data kita diberikan, di-upload, di whatsapp hampir tahu seluruh data-data kita, google kan tahu rumah, alamat, di mana, siapa yang sering dihubungi, bahkan kita suka situs mana kan ketahuan semua. Jadi ini kultur digital perlu dibangun," katanya.
Dia juga menanggapi terkait protes retail yang teranca, gulung tikar karena tidak ada lagi penjualan SIM prabayar. Sekali lagi, program ini menurut dia perlu dilihat lebih luas, bukan hanya untuk kepentingan satu kelompok.