REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Polres Kota Banjar menjaring seratusan pengendara kendaraan pelanggar aturan dalam hari-hari awal pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya Tahun 2017. Diharapkan para pengendara kendaraan meningkatkan kesadaraan taat hukum berlalu lintas.
Jajaran Satlantas Polres Kota Banjar sedikitnya telah menjaring 112 pengendara kendaraan yang melanggar aturan dan tata tertib berlalu lintas. "Ada sekitar 83 pengendara yang kami tilang dan ada sekitar 29 pengendara yang kami beri teguran dan peringatan," kata Kasat Lantas Polres Kota Banjar AKP Fredericus, kemarin.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya, kata Fredericus, tak hanya diadakan pemberian surat tilang kepada para pengendara yang melanggar aturan, melainkan juga memberikan arahan dan imbauan kepada para pengendara. Polisi mangimbau pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas.
"Mayoritas pengendara yang terkena sanksi tilang tersebut adalah pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memenuhi aturan saat berkendara, salah satunya saat diperiksa tidak menggunakan helm standar dan surat-surat kendaraan lengkap," jelas Fredericus.
Operasi Zebra Lodaya 2017 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 1 hingga 14 November.