Sabtu 04 Nov 2017 22:02 WIB

Pemuda Penghina Nabi dan Alquran Ini Peras PNS

Rep: Issha Harruma/ Red: Elba Damhuri
Kriminalitas (ilustrasi)
Foto: Reuters
Kriminalitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATUBARA -- Seorang pemuda bernama Tuah Aulia Fuadi (23) kembali berulah. Setelah dilaporkan ke polisi karena menghina Nabi Muhammad SAW dan Alquran, dia kembali harus berurusan dengan hukum.

Kali ini, Aulia diringkus personel Polres Batubara, Sumut, karena melakukan tindak pidana pemerasan, Jumat (3/11). Pecatan Universitas Islam Negeri Sumut ini ditangkap di salah satu kafe di Lima Puluh Kota, kecamatan Lima Puluh, kabupaten Batubara.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Zulfikar mengatakan, pemuda itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS). "Yang bersangkutan diamankan atas laporan dari korbannya bernama M Taufik Hasbi," kata Zulfikar, Sabtu (4/11).

Zulfikar mengatakan, korban merupakan PNS yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan Batubara. Dalam aksinya, pelaku mengancam akan melaporkan korban ke kejaksaan terkait program Pamsimas dan Sanimas yang sedang dia tangani. Pelaku mengancam akan mempublikasikannya di media sosial Facebook.