REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Parlemen Cina secara resmi akan memperpanjang undang-undang yang mewajibkan warganya untuk menghormati lagu kebangsaan meliputi Hong Kong dan Makau pada Sabtu (4/11) waktu setempat. Langkah tersebut, menurut kritikus, dapat merongrong otonomi dan kebebasan kota yang berada di bawah Cina tersebut.
Cina mengeluarkan sebuah undang-undang baru pada September yang mewajibkan penahanan selama 15 hari bagi warganya yang kedapatan mengejek lagu kebangsaan "March ofthe Volunteers". Kemudian undang-undang ini akan mencakup wilayah Cina di Hong Kong dan Makau, namun tidak diberi dasar hukum untuk penegakan di sana.
Menurut kantor berita Cina Xinhua, Undang-Undang Lagu Kebangsaan tersebut mulai berlaku sejak 1 Oktober. Kini undang-undang tersebut telah dimasukkan dalam lampiran Undang-undang Dasar Hong Kong, atau konstitusi mini, termasuk juga dalam lampiran Undang-undang Dasar Makau.
Juru bicaraKomite Tetap Kongres Rakyat Nasional, Dia Shaoren, mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada Sabtu (4/11) waktu setempat, bahwa Beijing menyerahkan kepada Hong Kong untuk menerapkan amandemen tersebut pada waktu yang tepat. Sementara seorang pejabat Hong Kong padaRabu mengatakan bahwa Wilayah Administratif Khusus akan memberlakukan undang-undangtersebut sesegera mungkin.
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa penggemar sepak bola Hong Kong telah mencemooh lagu nasional selama kualifikasi Piala Dunia dan pertandingan lainnya.