Ahad 05 Nov 2017 08:03 WIB

Pilih Cawagub, Emil akan Pertimbangkan 'Nasionalis-Religius'

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menjelaskan paparannya saat acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (18/5).
Foto: Mahmud Muhyidin
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menjelaskan paparannya saat acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah Kota Bandung, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Calon gubernur Jawa Barat (cagub Jabar), Ridwan Kamil, menyerahkan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) Jabar yang akan mendampinginya ke partai koalisi. Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, partai Nasdem, PPP, PKB dan Golkar harus bermusyawarah untuk menetapkan wakil dirinya.

Namun, menurut Emil, kalau ia harus memilih, ia akan mempertimbangkan pasangan nasionalis-religius. Karena, banyak pakar yang menilai kolaborasi tersebut dibutuhkan di Jabar. "Pertimbangan pakar itu, akan saya pertimbangkan pastinya. Tapi, biarkan bukan saya yang memuyuskan dulu. Kalau sudah mentok, baru,"ujar Emil kepada Republika, Sabtu malam (4/11).

Saat ditanya tentang kemungkinan melakukan beauty contest dalam menetapkan cawagub, Emil mengatakan, kalau kata koalisi satu cawagub sudah ada berarti nanti aman. Namun, kalau kata koalisi harus dilakukan beauty contest, ia akan melakukannya. "Kita lihat dulu ya nanti kata koalisi kesepakatanya gimana," katanya.

Menurut Emil, ia akan mengikuti saja hasil yang ditetapkan oleh partai koalisiseperti apa. Karena, kedua cawagub, baik Uu maupun Daniel bisa melengkapi. Kalau ada kesepakatan, nantinya jadi koalisi besar. "Karena kan sekarang, Pa Uu diajukan PKB nolak. Nanti, Pa Daniel diajukan ada yang nolak juga. Kan susah juga," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement