Ahad 05 Nov 2017 14:11 WIB

Pangeran Arab Saudi Tajir Ini Ikut Ditahan Terkait Korupsi

Rep: Fira Nursya'bani/Murniati/ Red: Israr Itah
Pangeran Alwaleed Bin Talal Bin Abdulaziz Al Saud.
Foto: EPA-EFE/LUCAS DOLEGA
Pangeran Alwaleed Bin Talal Bin Abdulaziz Al Saud.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Miliuner Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal, menjadi satu dari 11 pangeran yang ditahan dalam kasus korupsi besar pada Sabtu (4/11). Penangkapan oleh komite anti-korupsi Arab Saudi yang baru dibentuk ini menargetkan puluhan pangeran, menteri, dan mantan menteri pemerintah.

Pangeran Alwaleed masuk dalam rombongan Raja Salman yang pernah singgah ke Indonesia pada Mei lalu.

Penangkapan Pangeran Alwaleed juga dikonfirmasi oleh salah pegawainya di King Holding Company. Pegawai tersebut berbicara dengan syarat anonim karena tidak berwenang untuk membahas mengenai masalah ini.

Pangeran Alwaleed adalah salah satu orang terkaya di Timur Tengah. Ia memiliki investasi di Twitter, Apple, Rupert Murdoch's News Corporation, Citigroup, jaringan hotel Four Seasons, dan yang terakhir dalam layanan Lyft. Dia juga dikenal sebagai salah satu bangsawan Saudi yang paling blak-blakan dalam mendukung hak-hak perempuan.

Pemerintah Arab Saudi menahan 11 pangeran, empat menteri, dan beberapa mantan menteri setelah meluncurkan komite anti-korupsi. Namun, pemerintah tidak membocorkan nama-nama pejabat yang ditahan.

Bersamaan dengan penangkapan itu, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud mengumumkan penggantian pemimpin Garda Nasional. Beberapa jam sebelumnya, Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri, yang telah menjadi sekutu dekat Arab Saudi, memutuskan untuk mengundurkan diri.

Hingga saat ini Arab Saudi masih digempur konflik regional Timur Tengah. Pemberontak Syiah di Yaman, yang selama ini menjadi sasaran operasi militer koalisi Arab Saudi, dilaporkan telah menembakkan sebuah rudal balistik ke bandara internasional Riyadh pada Sabtu (4/11) malam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement