Ahad 05 Nov 2017 18:52 WIB

8.000 Bidang Tanah di Pekalongan Belum Bersertifikat

Red: Yusuf Assidiq
Sertifikat Tanah
Foto: Antara
Sertifikat Tanah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN  -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat 8.000 bidang tanah dari 36 ribu bidang tanah di wilayah setempat belum bersertifikat.

Kepala BPN Kota Pekalongan, Usman, mengatakan bahwa delapan ribu bidang tanah tersebut ditargetkan sudah bersertifikat hingga paling lambat 2019. "Paling lambat pada 2019 semua bidang tanah itu sudah bersertifikat," kata dia, Ahad (5/11).

Menurut dia, target bidang tanah yang didaftarkan secara nasional maupun di kabupaten/kota, makin bertambah secara signifikan. Sehingga perlu diadakan sosialisasi pendaftaran pertanahan sistematis lengkap (PTSL).

Pemerintah pun secara nasional, kata dia, menargetkan ada jutaan bidang tanah yang belum bersertifikat untuk disertifikatkan hingga 2019.