Senin 06 Nov 2017 08:16 WIB

Polisi Temukan Senjata Api Sisa Konflik Aceh

Revolver, ilustrasi
Foto: The History Blog
Revolver, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menemukan dua pucuk senjata api genggam sisa konflik Aceh di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, temuan senpi tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Teupin Reusep, ada dua pucuk senjata api yang ditanam pada masa konflik.

"Jadi seseorang menyampaikan kepada pihak kami bahwa di sekitar lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan amunisi yang ditanam oleh warga saat masa konflik, pemiliknya meninggal saat itu," jelas Kapolres.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Ahad (5/11) pagi, dirinya langsung memimpin kegiatan pencarian di sekitar lokasi dengan cara menggali pada titik yang dicurigai.

"Sekitar pukul 11.00 WIB, saat melakukan penggalian dengan kedalaman sekitar setengah meter, pada lokasi yang dicurigai. Akhirnya ditemukan dua pucuk senjata api rovolver bersama empat butir peluru. Dua pucuk senpi gengam jenis revolver dan empat butir amunisi kaliber 38 tersebut, terbungkus kain putih dan dibungkus lagi dengan plastik hitam," ungkap Kapolres.

Ia juga mengatakan temuan senpi dimaksud merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi kilat Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Terkait temuan senjata api tersebut, Kapolres Lhokseumawe mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, khususnya warga Sawang yang membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait keberadaan senjata tersebut. Selain itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan senjata api ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.

"Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silahkan serahkan ke aparat keamanan setempat," imbau Kapolres.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement