Senin 06 Nov 2017 08:55 WIB

Kompolnas Dinilai Kurang Kritis soal Penanganan Kasus Novel

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdukl FIckar Hadjar menilai Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat ini kurang kritis terhadap kasus-kasus yang ditangani pihak kepolisian. Seperti dalam kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Kompolnas bisa aktif mengawasi jalannya penyelidikan.

"Kompolnas sekarang ini sepertinya tidak independen dan kurang kritis meskipun banyak hal bisa dikritisi," katanya kepada Republika.co.id, Senin (6/11), menanggapi kinerja pengawasan Kompolnas terhadap kasus penyerangan Novel Baswedan yang ditangani kepolisian.

Fickar juga mengatakan Kompolnas perlu melakukan pengawasan secara aktif dan tidak bertindak pasif terhadap kasus-kasus yang menyita perhatian publik, khususnya kasus penyerangan terhadap Novel dengan air keras pada 11 April lalu. Kompolnas menggantikan fungsi Inspektorat Jenderal untuk kepolisian.

"Selain pengawasan, Kompolnas menggantikan fungsi Irjen day to day. Tidak hanya pasif tapi juga pengawasan aktif terutama kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, dan juga kasus-kasus yang potensial menimbulkan korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menuturkan institusinya tidak menemukan adanya konflik kepentingan di tubuh kepolisian dalam mengungkap kasus penyerangan Novel.

"Kami tidak menemukan kejanggalan atau dugaan konflik kepentingan ketika polisi mengungkap kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan," katanya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (5/11).

Poengky mengungkapkan, Polda Metro Jaya sebagai institusi yang menangani kasus penyerangan Novel, menggunakan scientific crime investigation dalam penanganan kasus tersebut. Dari situlah, bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengarah ke pelaku itu sangat sedikit.

Ada sekitar 60 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik terkait peristiwa penyerangan Novel. Dalam pemeriksaan tersebut, tutur Poengky, ternyata tidak ada yang melihat secara langsung wajah pelaku. Bahkan penyidik juga telah memeriksa lebih dari 38 CCTV yang ada di sekitar TKP tapi belum memberikan hasil.

"Penyidik mendapatkan bantuan dari Australian Federal Police, tapi memang masih belum diperoleh bukti-bukti kuat yang menggiring ke arah tersangka," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement