REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, terkait kebakaran gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 49 orang.
"Hari (Senin) ini dijadwalkan pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (6/11).
Argo menyebutkan penyidik juga akan memeriksa ahli pidana usai meminta keterangan dari unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tangerang. Setelah pemeriksaan ahli hukum pidana selanjutnya polisi akan menyusun berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyerahkan tahap satu ke kejaksaan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 saksi termasuk dua tersangka yakni pemilik gudang Indra Liyono dan Direktur Operasional PT Panca Buana Cahaya Sukses Andria Hartanto. Sementara itu, seorang tersangka lainnya tukang las Subarna Ega belum dapat dipastikan keberadaannya.
Argo mengemukakan penyidik masih mencari keberadaan Subarna Ega termasuk korban meninggal dunia atau tidak. Petugas kepolisian telah mendatangi keluarga Subarna Ega di Kabupaten Bandung namun diketahui pria yang berprofesi tukang las itu belum kembali ke rumahnya.
Namun, aparat menyatakan PT Panca Buana Cahaya Sukses memiliki kelengkapan perizinan seperti daftar wajib perizinan, NPWP, izin lingkungan, surat keterangan dari kementerian terkait dan kepolisian. Pihak instansi terkait juga melakukan pengawasan terhadap gudang kembang api tersebut.
Sebelumnya, sebuah gudang kembang api terbakar kemudian meledak yang menewaskan 49 orang sedangkan beberapa korban lainnya belum teridentifikasi di Komplek Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten pada Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB.