Senin 06 Nov 2017 15:42 WIB

Pelaku Penembakan Texas Dipecat Militer karena Kasus KDRT

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Polisi di lokasi penembakan gereja First Baptist Church di Sutherland Springs, Texas, AS, Ahad (5/11).
Foto: AP Photo/Eric Gay
Polisi di lokasi penembakan gereja First Baptist Church di Sutherland Springs, Texas, AS, Ahad (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TEXAS -- Pria bersenjata yang bertanggung jawab atas pembantaian di Gereja First Baptist di Sutherland Springs, Texas dipecat dari Angkatan Udara AS karena terseret kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia sempat menjalani pengadilan militer atas tuntutan tersebut pada 2012.

Pria bernama Devin Patrick Kelley itu diduga telah menyerang pasangan dan anaknya. Menurut juru bicara Angkatan Laut AS Ann Stefanak, Kelley sempat mengalami hukuman kurungan penjara selama 12 bulan.

Dia mengatakan, Kelley bertugas dalam Kesiapan Logistik di Pangkalan Angkatan Udara Holloman di New Mexico dari 2010 sampai dia dikeluarkan pada 2014. Tugasnya bertanggung jawab untuk memindahkan penumpang, kargo, dan barang pribadi dalam transportasi militer.

Dilansir dari The Telegraph, pejabat AS mengatakan Kelley tampaknya tidak terkait dengan kelompok teroris terorganisir. Dalam akun Facebook pribadinya, yang sekarang telah dihapus, ia menunjukkan foto senapan semi-otomatis AR-15.

Alamat yang tercantum dalam akunnya menunjukkan, Kelley tinggal di New Braunfels, Texas, hanya berjarak 35 mil dari Sutherland Springs. Namun Kelley tidak memiliki data tanggal lahir yang memastikan ia berusia 26 tahun.

Baca: Putri Pendeta Jadi Korban Tewas Penembakan Gereja Texas

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement