REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebagian warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung meminta kejelasan kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil terkait rencana pembangunan rumah deret saat dialog yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB di aula YPAC, Kota Bandung, Senin (6/10). Sebab mereka mengaku resah dengan masih banyaknya kesepakatan yang belum beres dan berpotensi merugikan.
Ketua Forum Masyarakat RW 11, Nanang Hermawan mengatakan sejak awal rencana pembangunan rumah deret yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung warga merasa kaget. Sebab, katanya, tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali tentang kebijakan pembangunan tersebut kepada warga.
"Kami dari awal silakan mau dibikin apa saja tapi ganti dengan harga kekinian agar kami bisa hidup dengan layak. Tolong perhatikan nasib kami, jangan sampai tergusur," ujarnya saat dialog dengan Ridwan Kamil, Senin (6/11).
Ia menuturkan, sejak diundang ke pendopo wali kota pada 20 Juni lalu pihaknya kaget dengan pemberitahuan rencana pembangunan rumah deret. Di mana, warga akan terdampak. Kemudian sekitar 12 Juli, diberitahukan jika warga terdampak akan di relokasi ke Rancacili.
Menurutnya, saat audiensi dengan Komisi C DPRD Kota Bandung pada 20 Agustus lalu, diketahui jika izin pembangunan rumah deret ternyata baru akan ditempuh. Bahkan, diketahui 30 April lalu sebelum masyarakat tahu, penandatangan kontrak kerja pembangunan sudah diteken.
Dirinya mengatakan saat itu, masyarakat tidak dilibatkan dalam proses rencana pembangunan tersebut. Bahkan, katanya, masyarakat tidak tahu apa-apa. Karena itu, saat ini pihaknya yang sudah membangun rumah di RW 11 ingin diberikan keadilan.
"Kami bukan warga liar, kami membangun di RW 11 dengan jerih payah dan sedikit mungkin bantuan pemerintah. Kami seolah-olah warga yang terusir dan tidak boleh lagi mendapatkan kenyamanan," ungkapnya.
Salah seorang warga lainnya, Lilis mengaku pihaknya menginginkan adanya rembug atau musyawarah terkait pembangunan rumah deret tersebut. Sebab, banyak hal yang belum jelas seperti penggantian kompensasi warga terdampak.