Senin 06 Nov 2017 16:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Bali Sediakan 5 Kamar untuk Pesta Narkoba

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo memaparkan kasus penangkapan kader Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika di Mapolrestas Denpasar, Senin (6/11)
Foto: Mutia Ramadhani/Republika
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo memaparkan kasus penangkapan kader Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika di Mapolrestas Denpasar, Senin (6/11)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Denpasar menggerebek rumah seorang kader Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Komang Swastika, 3-4 November 2017. Petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 20,73 gram bernilai sekitar Rp 37 juta dan menangkan enam orang tersangka.

Swastika terbukti memfasilitasi pelanggan yang merupakan pemakai narkoba di rumahnya yang beralamat di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo mengatakan ada lima kamar khusus yang biasa dipakai pelanggan menikmati barang haram tersebut, dan ada satu kamar yang merupakan kamar utama milik Swastika yang tidak boleh dimasuki oleh siapapun.

"Semua kamar ini dipasangi kamera pengawas (CCTV)," kata Hadi di Mapolresta Denpasar, Senin (6/11).

Petugas juga menangkap enam orang tersangka terkait kasus ini. Mereka adalah Gede Juniarta (GJ), Dandi Suardika (DS), Rahman (Rh), Sumiati (Sm), Nurhasim (Nh), dan Agus Sastrawan (AS). Setiap ada pembelian, Rahman (Rh) atau Dewi Ratna yang merupakan istri Swastika dan masuk daftar pencarian orang (DPO) akan menerima sabu dari Swastika di depan kamar utama.

"Rahman ini profesinya tukang jahit sekaligus orang yang memberikan sabu kepada pembeli," kata Hadi.

Polisi telah memasukkan Swastika bersama istrinya, Dewi Ratna ke dalam daftar pencarian orang (DPO), serta melakukan pencekalan bekerja sama dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Tim khusus juga dibentuk memburu keduanya bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali dan Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement