REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull telah mengumumkan peraturan baru untuk membuat semua politikus federal menyatakan status kewarganegaraan mereka.
Dilansir dari BBC, Senin (6/11), keputusan ini terjadi di tengah kasus kewarganegaraan ganda yang menyebabkan enam politikus kehilangan jabatan mereka. Di Australia, warga ganda tidak diizinkan mencalonkan diri untuk jabatan federal.
Malcolm Turnbull meluncurkan peraturan baru ini pada Senin dalam upaya menghapus ketidakpastian seputar kelayakan politikus di Canberra. Rencana tersebut perlu dukungan di kedua majelis tinggi dan bawah parlemen Australia, sebelum dapat diberlakukan.
Di bawah rencana baru tersebut, politisi berkewajiban membuat pernyataan resmi tentang status kewarganegaraan mereka, serta memberikan rincian tentang waktu dan tempat kelahiran mereka, dan waktu serta tempat lahir orang tua mereka.
Jika politikus memiliki kewarganegaraan di negara lain, mereka juga akan diminta untuk menjelaskan rincian penolakan kewarganegaraan tersebut. Politikus akan diberi waktu 21 hari untuk membuat pernyataan tersebut, sementara anggota parlemen akan diminta untuk membuat pernyataan saat mereka terpilih.
"Apa yang kita lihat adalah kekhawatiran, kekhawatiran yang sah transparansi tidak mencukupi. Anggota dan senator telah memperhatikannya sekarang dan karenanya mereka akan mengalihkan pikiran mereka ke urusan mereka sendiri dan masalah kewarganegaraan," kata Turnbull.
Rencana tersebut datang setelah beberapa pekan pemerintahan Turnbull mendapat tekanan untuk melakukan audit terhadap semua pejabat federal. Bulan lalu, pengadilan tertinggi Australia memutuskan lima politikus, termasuk Wakil Perdana Menteri Barnaby Joyce didiskualifikasi dari jabatannya karena mereka memegang kewarganegaraan ganda.
Banyak politikus berpendapat mereka tidak sadar memiliki warga ganda karena orang tua atau tempat kelahiran mereka. Pekan lalu, Presiden Senat Australia Stephen Parry juga mengundurkan diri setelah mengonfirmasi dia adalah warga Inggris.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement