REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Wali Kota Jakarta Utara era Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, Rustam Effendi, diangkat menjadi Staf Khusus Bidang Pengaduan Pemprov DKI Jakarta.
"Pertama-tama, saya ingin perkenalkan Pak Rustam (Rustam Effendi) yang mulai Senin ini akan aktif mendampingi saya sebagai staf khusus untuk membidangi banyak sekali pengaduan masyarakat," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/11).
Menurut dia, pengaduan yang disampaikan oleh warga ke Balai Kota DKI Jakarta terkadang sampai tiga atau empat kali sesi. Oleh karena itu, ia beranggapan perlu ada seseorang yang bisa menangani secara tepat.
"Pak Rustam sangat berpengalaman, sudah meniti karirnya dari awal di DKI dan butuh percepatan untuk penanganan layanan masyarakat dan pengaduan seperti ini," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan prosedur yang digunakan warga untuk pengaduan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang mengkaji masalah yang menjadi pengaduan masyarakat dan setelah siap, maka akan disampaikan kepada kelurahan dan kecamatan.
"Banyak masalah yang sebenarnya bisa selesai di level kelurahan, kecamatan bahkan wali kota. Jadi, kita lagi bangun satu-satu dan kumpulkan masalahnya," kata Anies di Jakarta Pusat, Senin (30/10)