REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar meminta tersangka kasus narkoba yang merupakan Wakil Ketua DPRD Bali, Komang Swastika yang masih buron menyerahkan diri.
Polisi telah memasukkan Swastika bersama istrinya, Dewi Ratna ke dalam daftar pencarian orang (DPO), serta melakukan pencekalan bekerja sama dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sebelumnya, polisi menggrebek rumah anggota dewan tersebut dan menangkap enam tersangka pengedar narkoba pada Sabtu (4/11) namun Wakil Ketua DPRD Bali itu bersama dua tersangka lainnya lolos sehingga masih dalam daftar pencarian orang (DPO).