REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, jajaran direksi dan pemilik Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sukses sengaja melanggar aturan. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Tangerang tidak ingin itu terjadi dan menginginkan adanya kewenangan tersendiri untuk Pemkab dalam menertibkan industri yang sengaja melanggar aturan. "Kedepan agar tidak terjadi lagi," ujar dia di Kabupaten Tangerang, Senin (6/11).
Zaki juga menjelaskan, kewenangan yang diminta Pemkab untuk mengembalikan tugas pengawasan tenaga kerja kepada pemkab kembali. Selain itu, lanjut dia, Zaki berharap Pemerintah Provinsi Banten bisa segera merealisasikan program pendidikan 13 tahun kembali diadakan.
Pertemuan bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), lanjut dia, Pemkab mendapat banyak masukan terhadap rehabilitasi anak-anak dari korban ledakan pabrik tersebut. Zaki juga membuka tangan lebar-lebar agar Kabupater Tangerang menjadi salah satu contoh pembinaan pencegahan untuk masalah-masalah pemberdayaan perempuan dan pembinaan anak. "Bukan hanya urusan tenaga kerja, tapi juga tindakan pidana seperti pelecehan seksual dan sebagainya," ujar dia mengakhiri.