Senin 06 Nov 2017 19:20 WIB

'Direksi Pabrik Kembang Api Sengaja Melanggar'

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Ahmed Zaki Iskandar
Foto: Republika/Adhi.W
Ahmed Zaki Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, jajaran direksi dan pemilik Pabrik Kembang Api PT Panca Buana Cahaya Sukses sengaja melanggar aturan. Oleh karena itu, lanjut dia, Pemkab Tangerang tidak ingin itu terjadi dan menginginkan adanya kewenangan tersendiri untuk Pemkab dalam menertibkan industri yang sengaja melanggar aturan. "Kedepan agar tidak terjadi lagi," ujar dia di Kabupaten Tangerang, Senin (6/11).

Zaki juga menjelaskan, kewenangan yang diminta Pemkab untuk mengembalikan tugas pengawasan tenaga kerja kepada pemkab kembali. Selain itu, lanjut dia, Zaki berharap Pemerintah Provinsi Banten bisa segera merealisasikan program pendidikan 13 tahun kembali diadakan.

Pertemuan bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), lanjut dia, Pemkab mendapat banyak masukan terhadap rehabilitasi anak-anak dari korban ledakan pabrik tersebut. Zaki juga membuka tangan lebar-lebar agar Kabupater Tangerang menjadi salah satu contoh pembinaan pencegahan untuk masalah-masalah pemberdayaan perempuan dan pembinaan anak. "Bukan hanya urusan tenaga kerja, tapi juga tindakan pidana seperti pelecehan seksual dan sebagainya," ujar dia mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement