Senin 06 Nov 2017 22:08 WIB

Sudah 36 Korban Pabrik Petasan Teridentifikasi

Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 36 jenazah korban peristiwa kebakaran Gudang PT Panca Buana Cahaya, hingga Senin (6/11). "Sampai hari ini, totalnya 36 jenazah (sudah teridentifikasi)," kata Kepala Bidang Pelayanan RS Polri Said Sukanto, Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto saat dihubungi Antara, Senin (6/11).

Sebanyak 36 jenazah teridentifikasi tersebut termasuk satu jenazah pria yang pada Senin berhasil diidentifikasi. "Yang hari ini teridentifikasi adalah jenazah bernama Sucinta. Jenazah diidentifikasi melalui tes DNA," kata Kombes Sumirat.

Ia merinci 36 jenazah yang telah teridentifikasi terdiri atas 11 jenazah pria dan 25 jenazah perempuan. Menurut dia, ada sembilan jenazah lagi yang belum teridentifikasi. Dalam kasus ini, RS Polri menerima 47 kantong jenazah yang terdiri atas 44 kantong berisi jenazah dan tiga kantong berisi beberapa bagian tubuh.

Sebelumnya, sebuah gudang kembang api, PT Panca Buana Cahaya, terbakar kemudian meledak yang menewaskan puluhan orang di kompleks Pergudangan 99 Kosambi Tangerang Banten, Kamis (26/10) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi mencatat korban yang meninggal dunia sebanyak 48 orang dan korban luka sebanyak 45 orang, sedangkan total pekerja mencapai 103 orang. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka kebakaran gudang petasan tersebut.

Ketiga tersangka, yakni pemilik gudang PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto, dan tukang las Suparna Ega. Penyidik telah menahan Indra dan Andria, sedangkan Suparna belum diketahui keberadaannya lantaran polisi belum bisa memastikan Suparna termasuk korban meninggal dunia atau tidak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement