REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Laboratorium Halal Center Universitas Indonesia, Amarila Malik mendukung Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH). Bukti dukungan UI terhadap program Pemerintah tersebut adalah dengan didirikannya UI Halal Center pada tgl 25 September 2017. Unit di bawah UI ini mempunyai visi menjadi pusat pemeriksa, edukasi dan advokasi jaminan produk halal yang unggul dan terpercaya yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Indonesia maupun dunia.
"UI sedang mempersiapkan diri untuk mendirikan LPH di bawah UI Halal Centernya. Sarana prasarana dan sumber daya manusia yang dimiliki UI akan dikerahkan untuk terlaksananya LPH di bawah UI Halal Center," ucapnya, Senin (6/11).
Ia menjelaskan tujuan UI Halal Center antara lain; pertama menyediakan layanan uji produk, konsultasi dan advokasi jasa halal yang tersertifikasi; menyelenggarakan komunikasi, informasi, edukasi dan advokasi produk dan jasa halal yang berkontribusi komprehensif terhadap masyarakat; melakukan kajian saintifik dan islami untuk pengembangan industri halal; melaksanakan training, pelatihan, pendidikan dan program-program pemberdayaan konsumen maupun produsen/ pengusaha produk dan jasa halal; menjadikan Universitas Indonesia sebagai salah satu center of excellence Lembaga Pemeriksa Halal
Diharapkan, dengan berkerja sama lintas institusi, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di sejumlah perguruan tinggi dapat segera melaksanakan fungsinya. Ia berharap produk halal tidak hanya untuk kepentingan di dalam negeri tetapi juga dapat diekspor ke luar negari.
"Kuncinya adalah kerjasama di dalam negeri dan juga di antar negara," ungkapnya.