Selasa 07 Nov 2017 15:21 WIB

Jepang akan Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Korut

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Elba Damhuri
Presiden AS Donald Trump (kiri) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Akasaka Palace, Senin (6/11).
Foto: Kiyoshi Ota/Pool Photo via AP
Presiden AS Donald Trump (kiri) berjabat tangan dengan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe di Akasaka Palace, Senin (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan kepada Korea Utara (Korut) atas ancaman yang terus berlanjut dari program rudal dan nuklir Korut. Tambahan sanksi tersebut, menurut Perdana Menteri Shinzo Abe, saat melakukan konferensi pers bersama dengan Presiden AS Donald Trump, Senin (6/11), akan membekukan aset dari sembilan organisasi perusahaan dan 26 individu.

Hal ini juga diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam konferensi pers pada Selasa (7/11) wakti setempat. "Rudal dan nuklir Korut adalah ancaman mendesak yang tak terlihat sebelumnya. Tindakan provokatifnya, di mana dia mengabaikan peringatan keras masyarakat internasional, sama sekali tidak dapat diterima," katanya.

Perusahaan tersebut adalah bank Korea Utara, bebeberapa di antaranya berbasis di Cina. Sementara individu tersebut berbasis di sejumlah negara, termasuk Cina, Rusia dan Libya.

Tindakan tersebut menurut Suga ditetapkan setelah Trump melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang. Hal itu menunjukkan tekad kuat dari kedua negara untuk meningkatkan tekanan kepada Korut.

Pada Senin (6/11) waktu setempat Trump mengatakan bahwa AS dan Jepang berdiri dalam solidaritas terhadap Korut. Ia menyebut rudal balistik Korut yang diluncurkan di atas Jepang merupakan ancaman bagi dunia yang beradab dan terhadap perdamaian dan stabilitas internasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement