Selasa 07 Nov 2017 16:06 WIB

Turki Tahan 53 Tentara Terkait Gullen

Rep: Marniati/ Red: Elba Damhuri
Fethullah Gullen
Foto: Islamnet
Fethullah Gullen

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL--- Seorang jaksa Turki telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 53 sersan aktif terkait dugaan hubungan dengan ulama yang berbasis di AS, Fethullah Gullen. Pemerintah Turki menuduh Gullen melakukan percobaan kudeta tahun lalu.

Dilansir dari Anadolu, Selasa (7/11), 20 tersangka telah ditahan dalam operasi di 12 provinsi. Sementara itu, 33 tentara lainnya masih dalam pencarian.

Kementerian dalam negeri mengatakan hampir 700 orang telah ditahan pekan lalu atas tuduhan hubungan dengan Kelompok Teroris Gulenis.

Sekitar 50 ribu orang telah ditangkap sejak revolusi yang gagal pada Juli dan sekitar 150 ribu diberhentikan atau ditangguhkan. Ini termasuk tentara, polisi, guru dan pegawai negeri, karena dugaan hubungan dengan gerakan Fethullah Gulen.

Gulen, yang telah tinggal di pengasingan di Pennsylvania sejak 1999, menolak tuduhan tersebut dan mengutuk kudeta tersebut.

Kelompok hak asasi manusia dan beberapa sekutu Barat takut Presiden Tayyip Erdogan menggunakan kudeta tersebut sebagai dalih untuk menolak kebebasan berpendapat. Pemerintah berargumen tindakan keras tersebut diperlukan karena upaya kudeta, yang menewaskan 240 orang pada 15 Juli 2016.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement