REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung ikut mengomentari kebijakan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mencabut pelarangan motor di Jalan MH Thamrin. Menurut dia, kebijakan itu harus dilandasi dengan kajian percobaan terlebih dahulu.
"Itu kan baru wacana. Harus ada kajian percobaan. Kita tahu hari ini memang seolah-olah kendaraan roda dua menjadi warga negara kelas dua. Namun, ini kan kota Jakarta yang harus dijaga ketertiban dan kemacetannya," kata dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut Lulung, Jalan MH Thamrin merupakan ruas jalan protokol yang menjadi perlintasan kendaraan sejumlah pejabat negara dan tamu asing. Oleh karena itu, pengambilan kebijakan di wilayah itu harus mempertimbangkan kenyamanan masyarakat sekaligus pemerintah.
"Kita tahu bahwa teman-teman yang berkendaraan motor harus kita hargai, tapi sama-sama kita menyadari akan kepentingan yang lebih besar. Saya sih happy kalo untuk dibuka, cuman evaluasi dulu," kata dia.
Ia meminta Anies untuk mengecek terlebih dahulu volume kendaraan roda dua yang akan lalu lalang di ruas Jalan MH Thamrin. Ia juga mempertanyakan apakah kendaraan bermotor roda dua itu bisa dipastikan tidak melawan arah dan mengganggu arus lalu lintas.
"Ini juga masalah. Kesadaran berkendara ini memang belum ada ya. Pokoknya nanti kita bisa duduk bareng lah nanti," ujar dia.