REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik menilai rencana pencabutan larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin merupakan keputusan tepat. Pencabutan itu dinilai tidak butuh waktu dan biaya, hanya berdasar kebijakan gubernur.
"Bangun tidur saja bisa cabut Pergub," katanya, Selasa (7/11).
Menurutnya, kebijakan membolehkan roda dua atau motor kembali melintas di jalan protokol tersebut berarti menghapus diskriminasi. Taufik menyebut, pelarangan motor di MH Thamrin adalah kebijakan buru-buru dan tanpa kajian matang.
"Saya dari dulu nggak setuju, cuma kan Ahok maksa kan waktu itu," ujarnya.